• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Pembunuhan Wartawan di Babel Terungkap, Ini Motifnya

by Redaksi
14 Agustus 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Babel – Dua pelaku pembunuhan wartawan di Pangkalpinang bernama Hasan Basri (34) dan Martin (34), resmi ditahan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

 

Diketahui, sebelumnya, terduga pelaku Hasan Basri berhasil melarikan diri saat disergap tim gabungan bersama Polres Oki, Polda Sumsel. Dalam penggerebekan itu, rekannya Martin alias Akmal berhasil diamankan beserta mobil korban yang dibawa kabur.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes M. Rivai Arvan, mengungkap pembunuhan bermotif ekonomi itu dipicu lilitan utang akibat judi online.

 

Hasan Basri, lanjut Rivai, yang merupakan tukang kebun korban Adityawarman, mengaku bersama Martin merencanakan aksi sejak sepekan sebelum kejadian.

 

“Keduanya memukul kepala korban masing-masing dua kali hingga tewas, lalu menyembunyikan jasadnya di dalam sumur,” jelas Rivai, Rabu (13/8/2025).

 

Pelaku Martin dibekuk di Palembang hanya tiga jam setelah laporan masuk dari anak korban. Sementara Hasan Basri ditangkap usai pengejaran lintas provinsi oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan. Barang bukti yang disita meliputi mobil korban, alat pembunuhan, dan ponsel tersangka.

 

Rivai mengingatkan bahaya judi online yang kerap memicu kejahatan. “Judi online bukan sekadar permainan. Ia bisa menghancurkan hidup, merusak keluarga, bahkan memicu tindak kriminal,” tegasnya.

 

Atas Perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/

Next Post

Merah Putih Gagah Berkibar di Ujung Utara Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.