Jakarta – Bareskrim Polri mengamankan empat kg narkoba jenis sabu bersama pemiliknya bernama Sukron (50) di mempawah Hulu, Kalimantan Barat.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025) Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
“Tim mengamankan pria mengaku bernama Sukron. Tersangka ditangkap pada Kamis (31/7/2025) pukul 00.50 WIB, polisi melakukan raid planning and execution di Jalan Raya Karangan Dusun Suka Maju, Mempawah Hulu, Kalbar,” ujarnya.
Eko mengungkap, saat digeledah pelaku kedapatan membawa 4 bungkus warna hijau di bagasi motor. “Hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa 4 bungkus warna hijau tulisan premium quality logo durian di dalam tas warna hitam di dalam bagasi motor PCX miliknya,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita 4 bungkus warna hijau bertuliskan premium quality logo durian di dalam kantong kain putih di dalam tas warna hitam merek Carhartt diduga narkotika golongan 1 jenis sabut dengan berat seluruhnya kurang lebih 4 kg, 1 unit ponsel merk Nokia, dan 1 motor PCX plat KB-4674-SAE.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku diajak pria bernama Tohir mengambil sabu di Seluas untuk dibawa ke Siantan Hilir, Ponitanak.
“Interogasi sementara Sukron mengaku bahwa di ajak Tohir untuk mengambil sabu di daerah Seluas untuk dibawa ke daerah Siantan Hilir Pontianak Utara,” jelasnya.
Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in