• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Sabtu, 7 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

947 Tenaga Honor Pemko Bukittinggi Dirumahkan

by Redaksi
3 April 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Bukittinggi: Pada momen lebaran yang mestinya dinikmati dengan suka cita kemenangan, namun ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemko Bukittinggi justru merasakan hal sebaliknya.

Setidaknya 947 pegawai tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, harus dirumahkan sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan, hal ini menjadi masalah nasional, seluruhnya ditentukan dari kementerian dan bukan kebijakan gubernur atau wali kota.

“Di Bukittinggi ada 947 tenaga kontrak atau honor yang belum masuk database, sehingga terpaksa dirumahkan mulai awal April ini,” sebutnya, Selasa (1/4/2025),

Menurut Ramlan Nurmatias, pihaknya berupaya untuk merekrut dan mempekerjakan kembali ratusan pegawai honor itu melalui jalur outsurching.

“Kami melakukan penyusunan aturan baru sebagai langkah solusi bagi mereka. Ratusan pegawai itu diprioritaskan melalui jalur outsurching atau pihak ketiga,” ulasnya.

Ramlan Nurmatias menegaskan, Pemko Bukittinggi berupaya mematuhi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

“Tidak ada kaitannyanya dengan politik, kami sudah menerima pemberitahuan tertulis juga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami tidak ingin menyalahi aturan,” jelasnya.

Ramlan Nurmatias menambahkan, pemerintah daerah harus mematuhi aturan ini dan ada resiko dana alokasi daerah (DAU) dipotong jika tidak mengikutinya.

 

“Malah akan jadi masalah besar saat tidak bisa memberikan gaji bagi mereka yang dipaksakan,” ungkapnya.

Wako mengungkapkan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah meminta pegawai yang dirumahkan untuk bersabar sementara waktu.

“Saat konsep dan teknis solusi outsurching ini selesai. mereka nanti akan dihubungi kembali,” tukasnya.

sumber: rri.co.id

Next Post

Tim INASAR Diberangkatkan ke Myanmar untuk Misi Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.