Jakarta: Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2025. Yakni tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital atau disebut PP Tunas.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji menyoroti tantangan baru dalam keluarga modern yakni penggunaan gawai terhadap anak. Ia mengingatkan peran semua pihak dalam menyukseskan implementasi PP Tunas yang diluncurkan oleh Presiden.
“Hari ini ada keluarga baru namanya handphone. Saya bukan anti handphone, tetapi hati-hati, anak-anak sekarang mereka rata-rata pegang (handphone) 7 sampai 8 jam,” kata Wihaji di TMII, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025).
“Sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga anak di ruang digital, BKKBN akan teus menjalankan gerakan Ngobrol. Ini dilakukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan anak terhadap ponsel.
Ia pun mengimbau agar orang tua dan anak-anak lebih banyak berinteraksi di rumah. Dengan demikian, ketergantungan anak terhadap ponselnya akan semakin berkurang, dan komunikasi dengan orang tua akan bertambah.
“Saya minta anak-anak lebih banyak ngobrol sama orangtua, orangtua juga ngobrol sama anak-anak. Sehingga mereka dalam hal ini bisa terkurangi ngobrol dengan handphone,” ucapnya.
Sumber : https://www.rri.co.id/