• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Bayarkan Klaim hingga Rp800 Miliar

by Redaksi
16 Maret 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Bekasi: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota telah membayar klaim hingga Rp800 miliar sepanjang tahun 2024. Kurang lebih Rp150 miliar juga dikeluarkan untuk sepanjang tahun 2025 dari Januari hingga saat ini. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan mengatakan, setiap harinya ada 200 hingga 300 orang mengajukan klaim. Mereka adalah para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota.

Ia menekankan, pengajuan klaim berlaku untuk semua program jaminan sosial milik BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Setiap harinya rata-rata kita menerima 200 hingga 300 klaim dari peserta yang datang ke kantor kami. Ini berlaku untuk semua program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kita miliki,” kata dia, saat diwawancarai wartawan, Kamis (13/3/2025).

Dia melanjutkan, lamanya waktu pencairan klaim bervariasi, tergantung dari pada kasus. Rata-rata lamanya dari mulai satu hari hingga lima hari kerja.

Adapun persyaratan untuk mengajukan klaim tergolong mudah. Peserta cukup membawa KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan nomor rekening pemohon klaim.

“Paling cepat satu hari, tiga hari paling lama lima hari. Syaratnya juga mudah yang sudah diatur di undang-undang,” ujarnya.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan langsung ke peserta. Uang akan ditransfer ke rekening pemohon klaim.

“Semua transaksi di kita cashless. Jadi akan langsung kita transfer ke rekening pribadi peserta berapapun nilainya,” ucapnya menutup pembicaraan.

Sumber: rri.co.id

Next Post

Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Impor Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.