Batam – Satgas Pangan Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit I Ditreskrimsus melakukan uji laboratorium sejumlah sampel sejumlah merek beras premium yang dijualbelikan di Kota Batam.
Dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025) Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pengawasan dan melindungi konsumen dari peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.
Ruslaeni membeberkan, ada lima beras yang diambil sampelnya untuk diuji lebih lanjut, diantaranya, Beras Anak Ajaib (PT Rintis Sejahtera Makmur), Pohon Cemara (PT Karya Usaha Pangan), Minang Raya dan Jawa Raya Premium (PT Usaha Kiat Permata), serta SPHP Bulog (Perum Bulog).
Sejumlah sampel dibeli oleh tim satgas, kemudian dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang berdar. “Sampel beras dari setiap merek tersebut telah diserahkan ke laboratorium independen, yakni PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk dilakukan pengujian lebih lanjut terkait kandungan serta kesesuaian kualitas dengan label yang tertera pada kemasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sampel beras dengan berbagai merek, yakni Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana dan Uni Minang.
Dari hasil pengecekan sebelumnya, Satgas Pangan tidak menemukan adanya beras oplosan.
Kali ini pengecekan beras premium dengan membandingkan kualitas beras SPHP dari Bulog.
“Pengecekan kali ini untuk lebih meyakinkan masyarakat, kami mengambil 10 sampel beras berbagai merek yang beredar di Batam untuk diuji laboratorium apakah ada yang dioplos atau tidak,” tuturnya.
Usai dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel ini, Satgas Pangan Polda Kepri melakukan koordinasi berkaitan dengan uji laboratorium dan melakukan monitoring di lapangan, guna mencegah peredaran beras oplosan.
Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in