• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Dewan Jatim Desak Pemkot Surabaya Tindak Es Krim Beralkohol

by Redaksi
10 April 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Surabaya: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya, segera melakukan investigasi dan tindakan konkret, terkait peredaran es krim yang mengandung alkohol. Tidak hanya Pemkot Surabaya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati, juga meminta seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM, turut bertindak.

“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, saya minta ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang terbukti melanggar aturan,” ujar Lilik, Selasa 98/4/2025).

Legislator ini mengecam peredaran es krim yang mengandung alkohol ini, terlebih diperjual belikan secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat. “Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial,” kata Lilik.

Lilik menilai, kehadiran alkohol dalam produk konsumsi masyarakat, terlebih yang bisa diakses oleh anak-anak, sangat tidak pantas dan berbahaya. “Alkohol, dalam bentuk apapun, tidak seharusnya hadir dalam produk konsumsi yang ditujukan kepada masyarakat umum, apalagi anak-anak,” ujarnya.

Lilik juga menyoroti aspek keagamaan yang menjadi landasan penting dalam penolakannya terhadap peredaran es krim beralkohol ini. Apalagi, mayoritas masyarakat Jawa Timur beragama Islam dan  alkohol adalah sesuatu yang diharamkan.

Sehingga kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan seringkali tanpa disadari, jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama.

sumber: rri.co.id

Next Post

Robinsar Bakal Tindak Tegas Sekolah Laksanakan StudyTour

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.