Banda Aceh: Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah 1 terus mengambil langkah aktif dan strategis untuk memastikan keselamatan pelayaran di tengah potensi cuaca ekstrem yang melanda wilayah perairan Aceh. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai risiko kecelakaan laut serta menjaga keamanan bagi seluruh pengguna jasa transportasi penyeberangan, baik penumpang maupun pengangkut barang. Dalam sebuah dialog interaktif bersama PRO 1 RRI Banda Aceh pada Rabu (23/7/2025), Kepala UPTD, Husaini SE, M.MTr, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin mengimbau dan menyosialisasikan pentingnya keselamatan pelayaran kepada para pemilik kapal, awak kapal, serta masyarakat pengguna pelabuhan.
“Menghadapi cuaca ekstrem, kami dari Dishub Aceh terus gencar memberikan informasi penting mengenai keselamatan dalam pelayaran. Dalam keselamatan pelayaran itu ada tiga poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, modal sendiri atau kapal yang wajib menjalani proses docking minimal sekali dalam setahun. Kedua, faktor human error, dan yang ketiga adalah kondisi cuaca yang tidak bisa diprediksi secara pasti,” ujar Husaini. Ia menegaskan bahwa ketiga faktor tersebut menjadi elemen utama dalam upaya meminimalkan risiko kecelakaan laut, terutama dalam situasi cuaca yang kerap berubah secara ekstrem dalam beberapa waktu terakhir.
Lebih lanjut, Husaini menjelaskan bahwa peran Dishub Aceh tidak hanya sebatas memberikan sosialisasi dan edukasi, tetapi juga memastikan kesiapan dan optimalisasi fasilitas di setiap pelabuhan penyeberangan. “Peran kami jelas. Yang pertama adalah memastikan fasilitas pelabuhan benar-benar dalam kondisi optimal untuk melayani masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, kami juga memiliki tugas penting dalam memeriksa kendaraan, khususnya mobil-mobil yang mengangkut muatan berat, guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan keselamatan pelayaran,” tambahnya. Pemeriksaan ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan kapal serta mencegah potensi gangguan selama pelayaran yang bisa merugikan banyak pihak.
Husaini juga memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di lapangan, seperti kelebihan muatan dan cara penempatan barang yang tidak sesuai aturan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat terhadap kendaraan yang hendak naik ke kapal penyeberangan, terutama truk atau mobil barang. “Pelanggaran aturan seperti melebihi kapasitas muatan atau membawa barang yang tidak dicurah dengan benar merupakan salah satu faktor risiko yang kami pantau terus-menerus. Kami selalu mengawasi ini dengan ketat agar kejadian seperti insiden KMP Gutira di masa lalu tidak terulang kembali,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Dinas Perhubungan Aceh juga berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, termasuk operator kapal, kepolisian, dan otoritas pelabuhan, agar semua prosedur keselamatan dapat dijalankan secara disiplin dan terstruktur. Edukasi kepada awak kapal dan pengemudi truk juga menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan Dishub Aceh, agar kesadaran terhadap keselamatan pelayaran menjadi bagian dari budaya kerja di lapangan.
Melalui langkah-langkah konkret dan sinergis ini, Dishub Aceh berharap tingkat keselamatan pelayaran di seluruh wilayah penyeberangan Aceh dapat meningkat secara signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti arahan dari petugas pelabuhan demi terciptanya pelayaran yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi kecelakaan laut, terutama di tengah tantangan cuaca ekstrem yang masih kerap terjadi.
Sumber : https://www.rri.co.id/aceh/berita-terkini