Lhokseumawe – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, bekerja sama dengan Konsorsium Pusat Bahasa (KPB) PTKIN, mengumumkan hasil seleksi calon mahasiswa untuk Universitas Al-Azhar Kairo Mesir tahun 2025.
Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan, santri kelas akhir Dayah Mataqu Utsman Bin Affan Lhokseumawe dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar.
Diantara nama-nama yang lulus seleksi tersebut antara lain, Fannisa Asmara, Muhammad Jaushan Elsyazwi, Taqiyatul Fithri, Muhammad Zahran Abdy, Muhammad Nawal Mubarak, Kelima calon mahasiswa tersebut akan mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama RI untuk memperlancar proses pengurusan dokumen pendaftaran ke Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.
Selain itu, terdapat satu santri yang lulus seleksi juga melalui jalur non-Kemenag, yakni Thalhah, yang juga berhak melanjutkan studi di Al-Azhar.
Keenam santri tersebut akan dikirmkan namanya kepada Markaz Atthatwir untuk mengikuti rangkaian proses tahdid mustawa, persiapan bahasa, dan program penyetaraan ijazah.
Mudir Mahad Ta’limul Quran Utsman Bin Affan Lhokseumawe, Ustadz H Azhar Ibrahim SQ., M.Pd., turut menyampaikan ucapan selamat kepada para santri yang berhasil lulus seleksi dimaksud.
Dirinya berharap agar keberhasilan tersebut dapat menjadi langkah awal bagi para santri untuk menimba ilmu di Universitas Al-Azhar dan membawa keberkahan bagi masa depan mereka.
“Selamat kepada para santri yang telah berhasil lulus seleksi dan diterima di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan bagi kita semua. Saya berharap, keberhasilan ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk menimba ilmu yang bermanfaat, mengembangkan potensi diri, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Semoga Allah SWT memudahkan setiap langkah mereka dalam perjalanan akademik dan kehidupan yang akan datang,” harapnya.
Keputusan seleksi ini diumumkan pada tanggal 24 Mei 2025 dalam Surat Pengumuman nomor B-246/DJ.I/Dt.I.III/PP. 04/05/2025, dan merupakan hasil dari proses yang ketat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Konsorsium Pusat Bahasa (KPB) PTKIN. (*)