ACEH UTARA – Dua pucuk senjata api yang disita oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara dalam kasus penembakan terhadap anggota Sat Resnarkoba, dipastikan dalam kondisi aktif. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik juga mengonfirmasi bahwa salah satu senjata tersebut menjadi sumber tembakan yang mengenai korban dalam insiden di Aceh Timur, April 2025 lalu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Aswani, buronan Polda Lampung yang ditangkap atas kasus peredaran sabu yang disamarkan dalam paket bertuliskan “99 durian”.
“Dari uji balistik yang dilakukan, dipastikan bahwa amunisi yang keluar saat peristiwa penembakan memang berasal dari salah satu senpi yang telah kami amankan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, Kamis (24/7/2025).
Titik terang kasus ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Ia diamankan di Gampong Jangka Keutapang, Kabupaten Bireuen, atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam proses interogasi, S mengakui bahwa ia menyembunyikan salah satu senjata api di sebuah rumah persembunyian yang kerap digunakan oleh DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap Bripda Rifaldi, anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara. Dari lokasi tersebut, satu pucuk senjata api tambahan berhasil disita.
Polisi menduga kuat S tidak hanya menyimpan senjata api, tetapi juga membantu pelarian B. Berkas perkara saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Pihak kepolisian menyatakan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan guna mempercepat proses pelimpahan ke tahap selanjutnya.
Dalam pengembangan lebih lanjut, tiga orang yang terlibat, yakni B, CL, dan N, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepolisian kembali menyerukan agar ketiganya menyerahkan diri secara sukarela.
“Jika mereka memilih melawan atau terus melakukan aksi kriminal, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” tegas AKP Boestani. []
Editor: Jamal Lsmw