ACEH UTARA – Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. bersama Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil mengecek lokasi rawan kecelakaan dan memasang spanduk imbauan guna mencegah kecelakaan lalu lintas, Kamis, (24/4/2025) pagi.
Spanduk dipasang di titik rawan dua kecamatan. Masingmasing, di jalan lintas Medan-Banda Aceh Desa Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, dan Jalan lintas Medan-Banda Aceh Desa Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas, terutama ketika berkendara di malam hari,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Lantas AKP M Jamil.
Disebutkan Jamil, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara. “Dengan adanya pemasangan spanduk ini, kami berharap para pengendara lebih waspada dan selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.
Jamil menambahkan, Satlantas Polres Aceh Utara terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi yang aman, serta nyaman bagi para pengendara yang melintasi wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Kami harapkan dengan adanya sosialisasi atau imbauan melalui spanduk ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” pungkas AKP M Jamil. []