• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Selasa, 29 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Aceh Utara: Paman Jadi Tersangka, Korban Trauma Berat

by Redaksi
4 Juli 2025
in Tak Berkategori
A A

Oplus_16908288

Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

ACEH UTARA — M (40) ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu, 2 Juli 2025 di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan kasus persetubuhan dan pelecehan terhadap anak. Korban yang masih berusia 13 tahun merupakan keponakan tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, Kamis (3/7). Dijelaskan, korban dulunya tinggal di Medan, Sumatera Utara, bersama kedua orang tuanya. Namun setelah ibunya meninggal pada tahun 2013, korban diasuh dan tinggal bersama neneknya di salah satu kecamatan yang ada di Aceh Utara. Sementara ayahnya yang berprofesi sebagai guru tetap tinggal di Medan, hingga akhirnya menikah lagi.

Seiring berjalannya waktu, kata Bustani, korban yang sudah memasuki usia sekolahan di tahun 2019, tepatnya saat bulan Ramadhan ia diajak menginap di rumah sepupunya (anak pelaku). Nah, si pelaku ini berstatus suami dari adik ayah korban yang tak lain merupakan paman korban.

“Ketika memasuki waktu sahur, korban terbangun dari tidurnya karena merasa ada yang meraba-raba tubuhnya. Kebetulan mereka semua tidur satu kamar, hanya berbeda kasur. Di situ ada pelaku, istri pelaku, anak pelaku dan korban. Korban yang merasa risih diraba akhirnya bangun dan melihat pelaku adalah pamannya. Saat istrinya bangun, pelaku langsung pindah posisi tidur,” ujar Bustani.

Beberapa hari kemudian, lanjutnya, korban main lagi ke rumah sepupunya (rumah pelaku). Saat korban tiba, pelaku memberikan uang kepada anaknya untuk membeli jajan di warung, sehingga di rumah hanya tinggal pelaku dan korban. “Di sini, pelaku memanfaatkan waktu untuk melecehkan korban, bahkan memasukkan tangan ke kemaluan korban,” kata Bustani.

Selama rentang waktu kejadian, menurut keterangan korban, dirinya tidak berani cerita ke nenek atau ayahnya karena takut mereka tidak akan percaya. Di sini, meski tinggal di Medan, ayah korban kerap pulang kampung menjenguk anaknya secara berkala.

 

“Belakangan korban mulai menutup diri, tidak mau keluar rumah dan selalu murung. Bertepatan libur panjang setelah lulus Sekolah Dasar (SD), korban minta ikut ayahnya tinggal dan bersekolah di Medan. Sejak anaknya sekolah di Medan, ayah korban melihat perkembangan anaknya lebih ceria dari pada saat tinggal di kampung,” ungkap Bustani.

 

Kemudian, korban menceritakan kepada ibu tirinya tentang kejadian yang menimpanya selama di kampung. Kala itu, korban juga meminta ibunya tidak bercerita ke ayah, karena takut ayah tidak percaya. Namun si ibu tidak tahan, hingga menceritakan kepada suaminya. Setelah bertanya langsung kepada anaknya dan mendengar seluruh ceritanya, ayah korban membuat laporan resmi ke Polres Aceh Utara pada 10 Juni 2025.

 

“Karena menurut cerita korban peristiwa itu terjadi sejak tahun 2021 – 2023, maka itu merupakan kejadian lampau. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui P2TP2A untuk pendampingan terhadap korban dan melakukan konseling terhadap psikologis korban. Setelah dilakukan konseling oleh psikolog, terungkap bahwa kejadian tersebut sering dilakukan pelaku secara berulang di rumah pelaku dan kebun. Selama ini korban tidak mau cerita ke siapapun, karena takut orang tidak percaya,” terang Bustani.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, visum terhadap korban, serta mendengarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, akhirnya pelaku diamankan di Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 2 Juli 2025.

 

“Terduga pelaku ini menyangkal semua cerita korban, dia tidak mengakui telah melecehkan korban. Dia mengaku hanya membantu membersihkan bagian pribadi korban saat korban usai buang air kecil atau air besar di rumah pelaku. Hal itu dilakukan pelaku sejak tahun 2019-2022. Menurut pelaku, setiap korban ke rumahnya selalu buang air besar atau air kecil dan pelaku selalu membantu membersihkannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum et revertum, ditemukan bukti korban mengalami kekerasan seksual. Saat ini pelaku sudah kita tahan,” pungkas AKP Bustani.

Terkait kasus ini, M dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 200 bulan. []

Next Post

M. Ramadhan, Pemuda Disabilitas Dijamu Makan Mie Banglades oleh Kapolres Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.