• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
Home Nasional

KPK dan Kemendagri Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah untuk Cegah Korupsi

by Redaksi
5 Februari 2025
in Nasional, Polri
A A
KPK dan Kemendagri Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah untuk Cegah Korupsi

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) sepakat memperkuat pengawasan perizinan di daerah (foto: Dok KPK)

Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), sepakat untuk memperkuat pengawasan perizinan di daerah.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri pada Rabu (5/2/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya pengawasan perizinan di daerah yang memegang peran sentral dalam kemajuan perekonomian nasional. Berdasarkan kajian KPK, aturan perizinan yang masih tumpang tindih di berbagai instansi perlu diselaraskan agar pelayanan publik berjalan dengan baik. “Setiap unit kerja mengeluarkan aturan masing-masing, padahal semestinya bisa diselaraskan oleh instansi terkait,” ujar Setyo.

Upaya pencegahan korupsi pun dilakukan. KPK telah memetakan titik rawan korupsi dalam delapan fokus area pada Monitoring Center for Prevention (MCP). Dalam MCP 2023, sektor perizinan masuk dalam salah satu fokus area dengan nilai 76 dari skala 100 secara nasional. Tahun ini, sektor perizinan masuk dalam area pelayanan publik dengan nilai 78, yang diharapkan dapat menutup celah gratifikasi, pungutan liar, dan suap.

“Perizinan seharusnya menjadi zona terbuka, tapi justru seringkali tertutup. Digitalisasi semestinya memudahkan pelayanan publik, bukan malah menciptakan celah korupsi,” kata Setyo.

Setyo juga menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi antarinstansi untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya gratifikasi, suap, dan pungutan liar. Ia berharap, MoU ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan perizinan mereka.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendukung penuh langkah ini. Menurutnya, pengawasan perizinan daerah selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Seperti temuan KPK, masih ada pelanggaran perizinan di daerah. Kami membangun sistem agar tidak ada tatap muka yang berpotensi menimbulkan korupsi. Pengawasan yang baik akan mencegah tindakan korupsi sekaligus mempermudah perizinan untuk mendorong investasi,” kata Tito.

MoU yang ditandatangani ini mencakup tiga poin utama: pertama, mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah; kedua, membangun koordinasi antarinstansi untuk mencegah korupsi yang menghambat investasi; dan ketiga, membentuk tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan.

Sebagai tindak lanjut, KPK, Kemendagri, Kejagung, Polri, dan Bappisus bersepakat untuk membentuk tim koordinasi pengawasan yang akan memperkuat pertukaran data dan informasi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pengawasan yang lebih efektif.

Selain Setyo dan Tito, MoU ini juga diteken oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, Direktur Korsup KPK Wilayah III Ely Kusumastuti, serta Direktur PJKAKI KPK Kartika Handaruningrum turut hadir dalam acara tersebut. Sebanyak 924 peserta dari pemerintah daerah turut serta dalam forum ini, baik secara langsung maupun daring.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta sistem pengawasan perizinan yang lebih transparan, efisien, dan dapat mencegah praktik korupsi yang selama ini menghambat perkembangan ekonomi dan investasi di daerah.

sumber : InfoPublik.id

Tags: BappisusCegah KorupsiKPKPerizinan Daerah
Next Post
Pemerintah Pastikan Stok Daging untuk Ramadan dan Lebaran Aman

Pemerintah Pastikan Stok Daging untuk Ramadan dan Lebaran Aman

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.