Bone Bolango – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP sekaligus Kepala Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Gorontalo, Syafrie A.B. Kasim, mengapresiasi kontribusi Yayasan Konservasi Indonesia dalam kegiatan pelestarian Hiu Paus.
Hal itu disampaikan Syafrie, usai Tagging Satelit Hiu Paus (Rhincodon typus) di Perairan Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Jumat (18/4/2025).
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pemasangan satelit tagging oleh Konservasi Indonesia. Ini adalah langkah nyata dalam upaya konservasi spesies dilindungi di perairan Gorontalo. Sejak tahun 2022 hingga saat ini, sudah ada lima individu Hiu Paus yang dipasangi alat tagging satelit. Data ini akan sangat berguna untuk pengelolaan kawasan konservasi yang lebih baik ke depannya,” ungkap
Sementara itu, Abdi Hasan, perwakilan dari Konservasi Indonesia, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mengumpulkan data pergerakan dan perilaku Hiu Paus.
“Kami terus memantau dan mencatat perilaku beberapa individu Hiu Paus untuk mengetahui pola migrasi serta apakah mereka bertahan di perairan Botubarani atau bermigrasi ke wilayah lain. Data dari satelit tagging ini juga akan mengisi kekosongan informasi terkait lokasi-lokasi kemunculan Hiu Paus di Indonesia, sekaligus memberikan gambaran lebih utuh tentang keberadaan mereka, khususnya di Teluk Tomini,” katanya.
Ia menambahkan, Perairan Botubarani telah mendapat pengakuan internasional atas konsistensi kemunculan Hiu Paus, sehingga pihaknya akan menambah lima alat tagging satelit lagi, sehingga total akan ada sepuluh individu yang dipantau.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Gorontalo, Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi Orca, Kelompok Masyarakat Pengawas Orca, Kelompok Sadar Wisata Hiu Paus Botubarani, para pemandu wisata, dan masyarakat Desa Botubarani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemangku kepentingan dan masyarakat luas dapat lebih meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam upaya konservasi Hiu Paus, demi keberlanjutan ekologi dan manfaat ekonomi jangka panjang di wilayah Gorontalo.
Hiu Paus, spesies ikan terbesar di dunia, dilindungi sepenuhnya berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18 Tahun 2013. Perairan Indonesia, khususnya wilayah tropis hingga subtropis, merupakan habitat alami yang sering menjadi lokasi kemunculan Hiu Paus. Beberapa wilayah dengan frekuensi kemunculan tinggi termasuk Teluk Saleh (NTB), Teluk Cenderawasih (Papua), Talisayan (Kaltim), Probolinggo (Jatim), dan Botubarani (Gorontalo).
Sumber: infopublik.id