Aceh Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Senin, 10 Maret 2025. Sidak dilakukan di SPBU Desa Rantoe, Kecamatan Lhoksukon, dan SPBU Teupin Puntie, Kecamatan Syamtalira Aron.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta menghilangkan keraguan masyarakat terkait keaslian BBM yang dijual di SPBU.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Boestani, menyebutkan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari program unggulan Hijrah yang diusung Polres Aceh Utara. Program ini mencakup Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), Integritas, Jujur, Ramah, Akuntabel, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Ini juga untuk menghilangkan fenomena multi tafsir atau keraguan yang kalau dibahasakan bukan oplos, ya. Maksudnya ada density, suhu, dan lain-lain yang membuat masyarakat seolah-olah menganggap BBM itu palsu. Saat ini tim mengecek volume BBM yang disalurkan kepada masyarakat agar tidak terjadi penipuan dan tetap sesuai dengan standar perlindungan konsumen, termasuk pengecekan density dan suhu,” ujar Boestani.
Boestani menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina. Ia juga mengingatkan pengusaha SPBU yang tergabung dalam Ikatan Hiswana Migas, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Utara, agar menempatkan sampel Pertamax dan Pertalite di setiap pom pengisian BBM. Tujuannya agar masyarakat dapat membedakan warna dan karakteristik kedua jenis BBM tersebut.
“Ini diperlukan agar masyarakat memahami perbedaan antara kedua jenis BBM tersebut. Dengan demikian, mereka yang mengisi BBM di SPBU wilayah hukum Polres Aceh Utara, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri, merasa aman, tidak ragu, dan percaya bahwa BBM yang dijual sesuai dengan mutu yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Boestani menyebutkan bahwa sidak hari ini baru mencakup dua SPBU, sementara target berikutnya adalah lima hingga tujuh SPBU lainnya. Selain itu, Pertamini dan Pertashop juga akan diperiksa guna memastikan keaslian BBM yang dijual.
Kasat Reskrim juga mengingatkan para pengusaha SPBU agar tidak bermain-main dengan BBM bersubsidi, sesuai dengan arahan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai pengawasan bahan bakar bersubsidi.
“Untuk hasilnya akan kami sampaikan dua hari ke depan. Kami tetap mengawasi dari hulu ke hilir bagaimana BBM disalurkan oleh SPBU ke masyarakat. Kami tidak ingin ada peredaran bahan bakar palsu atau oplosan, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” pungkas AKP Boestani.