• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Senin, 9 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Polres Meranti Amankan 25 Ton Kayu Ilegal

by Redaksi
4 Juni 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Pekanbaru: Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus ilegal logging di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit kapal bermuatan 25 ton kayu olahan tanpa dokumen resmi, Selasa (3/6/2025).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menyampaikan bahwa kapal KM Tuah Reza diamankan saat hendak membawa kayu ilegal menuju Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol Airud dan Satreskrim Polres Meranti mendapatkan informasi adanya pengeluaran kayu olahan ilegal,” ujar Kapolres.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan patroli dan penyelidikan menggunakan speedboat menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan Selat Ringgit.

Pada Selasa pagi pukul 05.30 WIB, tim melihat sebuah kapal yang mencurigakan mengarah ke perairan Selat Air Hitam Desa Mengkikip. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Tuah Reza yang memuat 25 ton kayu olahan tanpa surat keterangan resmi.

“Nahkoda kapal, berinisial JI (41), bersama ABK RO (27), mengaku bahwa kayu tersebut dimiliki oleh seorang berinisial AD. Saat ini, nahkoda, ABK, dan barang bukti telah diamankan di Kantor Unit Patroli Polres Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Sumber: rri.co.id

Next Post

Permintaan Kerbau Untuk Kurban Di Sarolangun Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.