Cilegon: Wali Kota Cilegon, Robinsar menyatakan akan menindak tegas sekolah yang memaksakan melakukan kegiatan Study Tour untuk siswa-siswinya. Demikian tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 497 tahun 2025 tentang pelaksanaan study tour dan perpisahan atau pelepasan pada satuan pendidikan se-Kota Cilegon.
Robinsar menyampaikan, SE itu dibuat menyusul banyaknya aduan dan aspirasi masyarakat terkait kegiatan tersebut. Menurut Robinsar, kegiatan study tour atau perpisahan itu bagi orang tua siswa yang tidak mampu sangat membebani. “Bagi keluarga yang tidak mampu kan agar repot aga berat, makanya kita mendengar aspirasi tersebut. Makanya kita tuangkan dalam surat edaran semoga itu bisa diimplementasikan oleh satuan pendidikan,” kata Robinsar kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Terkait SE itu, Robinsar mengaku telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Dengan demikian, Robinsar menyatakan apabila masih ditemukan adanya satuan pendidikan yang masih melaksanakan kegiatan study tour pihaknya akan melakukan tindak tegas. “Udah saya sampaikan juga kepada ibu Kepala Dinas Pendidikan (Heni AnitaSusila), kalau masih ada yang ngeyel akan kami berikan sansi tegas,” ujar Robinsar.
Adapun mengenai sudah adanya satuan pendidikan yang merencanakan kegiatan study tour itu, Robinsar masih mentolerir rencana tersebut dengan syarat tidak ada orang tua siswa yang keberatan menganiaya iuran untuk kegiatan study tersebut. Selain itu, lanjut Robinsar, pihaknya akan melarang dengan tegas untuk tidak melakukan kegiatan study tour maupun perpisahan siswa di luar Kota Cilegon. “Tiga sekolah tadi bu kadis melaporkan, kalau untuk yang lainya sata tidak. Karena emang mereka sudah menyiapkan jauh-jauh hari,” katanya.
sumber: rri.co.id