ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Senin, 29 Juli 2025.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi BL 3909 S yang dikendarai Zahrah M (58), warga Desa Dayah Teungku, dan sebuah dump truck bermuatan tanah dengan nomor polisi BL 8803 KS yang dikemudikan oleh Saifuddin Yusuf (51), warga Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua kendaraan melaju searah dari Lhokseumawe menuju Medan. Saat berada di lokasi kejadian, sepeda motor diduga terserempet oleh dump truck hingga menyebabkan pengendara terjatuh dan mengalami luka berat.
“Korban dievakuasi oleh warga menggunakan mobil pick-up ke RSUD Cut Meutia di Buket Rata, Lhokseumawe,” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi.
Informasi yang diterima wartawan, Senin sore, Zahrah M dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah menjalani perawatan medis. Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Aceh Utara, demikian untuk kedua barang bukti kendaraan telah diamankan pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Lantas Iptu M Jamil, melalui Kanit Laka Iptu Rina saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laka lantas tersebut. “Iya, benar. Korbannya meninggal dunia. Ini kita lagi buat laporannya,” singkat Rina. []
Jurnalis: CUT ISLAMANDA