Jakarta: Polda Metro Jaya mengaku, pihaknya ingin meningkatkan keselamatan masyarakat selama berkendara di jalan raya. Demi meningkatkan hal tersebut, Polda mengandalkan, Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal ini, diungkapkan Kepala Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Supriatno. Ia menjelaskan, kecelakaan tidak hanya berdampak pada pengemudi, tetapi juga pada orang lain.
“Setiap orang berisiko kecelakaan selama berlalu lintas. Yang disebabkan oleh yang pertama manusia, kemudian yang kedua kendaraan, yang ketiga jalan, dan yang keempat lingkungan,” katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Supriatno pun meyinggung, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Khususnya, Pasal 1 yang mendefinisikan keselamatan lalu lintas sebagai keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan.
“Berkendara itu bukan seperti menggunakan narkoba. Kalau kita lalai di jalan, orang lain ikut menanggung akibatnya,” ucapnya.
Sementara, Maxim Indonesia mengatakan, pentingnya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara dan pelayanan inklusif. Karena, keselamatan berkendara adalah prioritas utama.
“Tidak hanya bagi pengemudi tetapi juga seluruh pengguna jalan. Pengemudi kami tidak hanya menguasai teknis berkendara, tapi juga mampu memberikan layanan terbaik bagi semua lapisan masyarakat,” kata Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah.
Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini