Boven Digoel: Penyalahgunaan Minuman keras yang semakin tidak terkontrol menyebabkan terjadinya perubahan nilai terhadap minuman keras di masyarakat, minuman keras yang secara hukum maupun agama dianggap hal yang tidak baik menjadi sesuatu yang dianggap lumrah dan wajar untuk dilakukan.
Akibat kebiasaan meminum minuman keras tersebut menimbulkan dampak negatif dalam hal sosial, ekonomi dan terkhusus kesehatan masyarakat.
“Menyangkut maraknya penyalahgunaan miras di Boven Digoel, saya saksikan sendiri saat melaksanakan kunjungan kerja di Boven Digoel. Di sepanjang jalan Trans Papua ada orang begitu banyak kumpulan orang mabuk,”ungkap Wagub PPS Paskalis Imadawa, Selasa [8/4/2025].
Lebih mirisnya lagi kantor Bupati pun di pergunakan sebagai lokasi untuk pesta miras.
Penyalahgunaan miras yang kian merajalela di Boven Digoel, menjadi pekerjaan rumah yang harus secepatnya di selesaikan oleh Pimpinan Daerah. Jangan biarkan hal ini terus berkembang di Boven Digoel, jika di biarkan tanpa ada upaya mengatasi maka bermuara merusakan moralitas anak – anak muda.
Wagub Imadawa tegaskan pemerintah Boven Digoel, jangan menutup mata, melihat fenomena penyalahgunaan miras di Boven Digoel. Ini menjadi persoalan serius yang perlu dan harus cepat ditanggapi Pimpinan daerah, dengan melakukan penertiban terhadap tempat – tempat yang di sinyalir sebagai lokasi peredaran miras.
“Kita lihat saja banyaknya angka kriminalitas di Boven Digoel, penyebabnya adalah orang dengan pengaruh miras,”Tandas Wagub Imadawa.
Sesungguh Minuman keras merupakan satu perbuatan tidak terpuji. Imbas dari pengaruh miras maka tertutup akal seseorang, dan ketidakmampuan akal membedakan yang baik dan buruk karena terganggunya alat berpikir. Dengan demikian dengan penurunan kesadaran orang akan lepas kontrol sehingga tingkat kejahatan dan kriminal semakin tinggi.
sumber: rri.co.id