• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Wali Kota Cirebon Tegaskan Penegakan Perda Pengelolaan Sampah

by Redaksi
18 Maret 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN
Cirebon: Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memimpin langsung kegiatan kerja bakti di wilayah pesisir Kelurahan Kesenden pada Minggu (16/3/2025).
Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya penanganan sampah yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh perwakilan perangkat daerah turut hadir dan berkolaborasi membersihkan area pesisir. Wali Kota menegaskan bahwa kerja sama yang solid antara semua pihak sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Untuk penanganan sampah di Kesenden ini sudah beberapa hari dilakukan. Kami mengalami kesulitan karena alat berat tidak memungkinkan masuk ke lokasi. Namun, dinas terkait akan mengupayakan alat berat lain agar proses pembersihan bisa lebih optimal,” ujarnya.
Selain kerja bakti, Wali Kota juga menekankan pentingnya penegakan aturan terkait kebersihan lingkungan. Ia menginstruksikan kepada Lurah Kesenden untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
“Di mana ada sanksi berupa denda pidana dan uang bagi yang melanggar. Aturan ini harus diterapkan agar masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kebersihan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi warga yang masih abai terhadap kebersihan lingkungan. Pemerintah Kota Cirebon juga akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Dengan adanya kerja bakti ini, Wali Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan semakin meningkat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.
sumber: rri.co.id
Next Post

Kopdes Merah Putih Selaras dengan RPJMN 2025-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.