ACEH UTARA – Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara ditemukan meninggal dunia setelah diduga tertimpa dahan pohon saat sedang memotong kayu di kebun. Peristiwa tragis ini terjadi di Gampong Tumpok Aceh, Kecamatan Tanah Luas, pada Rabu malam, 23 Juli 2025.
Korban diketahui bernama Muhammad bin Daud (45), warga Dusun Tanoh Merah, Gampong Leuhong, Kecamatan Tanah Luas. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah tertimpa dahan pohon lainnya usai memotong pohon manggis menggunakan gergaji rantai (chainsaw) di kebun milik Tgk. Firdaus.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kapolsek Tanah Luas, AKP Mahmud, S.E, menyampaikan, korban berangkat ke kebun sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga waktu magrib, korban tak kunjung pulang.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, istri korban, Rizatillah, bersama mertuanya Danial dan abang ipar korban Hasanuddin, pergi mencari ke kebun tempat korban bekerja. Setibanya di lokasi, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tertimpa dahan pohon,” ungkap Kapolsek.
Gergaji rantai masih terlihat berada di atas bahu kiri korban, dan tubuhnya sudah kaku. Dahan pohon itu menghimpit paha bagian atas korban. Keluarga yang panik kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi jenazah.
“Dahan pohon berhasil diangkat, dan jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian dengan cara ditandu,” tambah AKP Mahmud.
Jenazah korban telah dipulangkan ke Gampong Leuhong dan segera dimakamkan setelah dilakukan prosesi Fardhu Kifayah. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
“Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tubuh korban mengalami lebam di bagian paha dan menghitam di bahu kiri, diduga akibat tertimpa dahan dan paparan asap dari chainsaw,” terang Kapolsek.
Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa korban. “Kami dari Polsek Tanah Luas turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkas AKP Mahmud. []